


Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan pembinaan karakter siswa, Komandan Wingdik 500/Umum, Kolonel Pnb Dwi Pantinovan, M.Han., memberikan arahan kepada antap dan siswa di Skadik 504 dan 505 pada Kamis, 19 Desember 2024. Kegiatan serupa juga dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2024, kepada antap Skadik 501, 503, dan 506 serta seluruh siswa di Lapangan Apel Skadik 503.
Arahan tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kedisiplinan dan mencegah terjadinya pelanggaran. Dalam kesempatan tersebut, Komandan menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
1. Pembinaan Tanpa Kekerasan
Komandan menegaskan bahwa dalam proses pembinaan tidak diperbolehkan adanya tindakan kekerasan, termasuk pemukulan dalam bentuk apapun. Pembinaan harus dilakukan secara mendidik dan membangun karakter positif.
2. Larangan Judi Online
Seluruh siswa diingatkan untuk menjauhi segala bentuk praktik judi online. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral serta mengancam masa depan mereka.
3. Kewaspadaan terhadap Pinjaman Online
Siswa diimbau untuk berhati-hati terhadap penggunaan layanan pinjaman online yang tidak resmi, mengingat dampaknya yang berpotensi merugikan secara finansial.
4. Menjaga Moral
Penting untuk menjaga nilai-nilai moral dan etika. Siswa diingatkan agar menghindari perilaku yang bertentangan dengan norma agama, adat, dan kesusilaan.
5. Larangan Pesiar ke Tempat Hiburan Malam
Siswa dilarang melakukan kegiatan pesiar atau izin bermalam ke tempat hiburan malam, seperti diskotek, untuk menjaga kedisiplinan dan citra diri yang baik.
Danwingdik 500/Umum menekankan bahwa disiplin dan moral yang kuat adalah fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. Melalui arahan ini, diharapkan antap dan siswa dapat menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan komitmen.